Logo Bloomberg Technoz

Nadiem Jalani Sidang Perdana Korupsi Chromebook

Andrean Kristianto
05 January 2026 15:07

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Saat memasuki ruang sidang, Nadiem sempat menyapa kerbat yang hadir salah satunya Driver Gojek pertama. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Saat memasuki ruang sidang, Nadiem sempat menyapa kerbat yang hadir salah satunya Driver Gojek pertama. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Di dalam ruang sidang nampak beberapa orang mengenakan jaket dari perusahaan penyedia layanan transportasi daring, PT Gojek Indonesia.

Di dalam ruang sidang nampak beberapa orang mengenakan jaket dari perusahaan penyedia layanan transportasi daring, PT Gojek Indonesia.

Menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo itu bakal menjalani sidang dengan pembacaan dakwaan setelah dua kali tertunda. (Bloomberg Technoz/Andre)

Menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo itu bakal menjalani sidang dengan pembacaan dakwaan setelah dua kali tertunda. (Bloomberg Technoz/Andre)

Nadiem terjerar kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.

Nadiem terjerar kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengatakan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengatakan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Nadiem diduga telah memerintahkan luntuk merubah hasil kajian terkait spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020.

Nadiem diduga telah memerintahkan luntuk merubah hasil kajian terkait spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020.

Jaksa juga menyampaikan setidaknya ada 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri dalam perkara ini, (Bloomberg Technoz)

Jaksa juga menyampaikan setidaknya ada 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri dalam perkara ini, (Bloomberg Technoz)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Saat memasuki ruang sidang, Nadiem sempat menyapa kerbat yang hadir salah satunya Driver Gojek pertama. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Di dalam ruang sidang nampak beberapa orang mengenakan jaket dari perusahaan penyedia layanan transportasi daring, PT Gojek Indonesia.
Menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo itu bakal menjalani sidang dengan pembacaan dakwaan setelah dua kali tertunda. (Bloomberg Technoz/Andre)
Nadiem terjerar kasus tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengatakan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Nadiem diduga telah memerintahkan luntuk merubah hasil kajian terkait spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun 2020.
Jaksa juga menyampaikan setidaknya ada 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri dalam perkara ini, (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim hadir dalam sidang pembacaan dakwaan pada hari ini, Senin (5/1/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Setelah dua kali ditunda, menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo itu bakal menjalani sidang dengan pembacaan dakwaan dalam tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.

Nadiem tiba sekitar pukul 10.19 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menggunakan kemeja panjang berwarna biru gelap dengan rompi tahanan dalam tindak pidana khusus berwarna pink. Tangannya diborgol tetapi menenteng sebuah tas berwarna hitam.

Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung membeberkan penjelasan mengenai sumber aliran dana terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim sebesar Rp809 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook. 

Dalam surat dakwaan, jaksa menuduh Nadiem sebagai yang menyalahgunakan kekuasaan dengan mengarahkan spesifikasi laptop chromebook menggunakan Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia. Hal ini dinilai telah memperkaya Nadiem sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia. 

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengatakan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya sebesar Rp1,98 triliun. 

(dre)