Armada Bus Mulai Matikan Lagu Hindari Royalti
Andrean Kristianto
19 August 2025 19:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Fenomena penghentian pemutaran lagu tidak hanya terjadi di kafe dan restoran, tetapi kini meluas ke sektor transportasi umum.
Sejumlah perusahaan otobus (PO) besar di Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemutaran musik di armada mereka agar terhindar dari royalti musik.
Baca Juga
Salah satu PO yang menyampaikan hal tersebut adalah Gunung Harta, melalui akun Instagram resminya. “Untuk kenyamanan bareng-bareng musik di dalam bus kita pause dulu ya :)” tulis akun @gunungharta dalam unggahannya.
Namun berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz pada Selasa (19/8) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih terdapat PO yang tetap memutar musik di dalam bus.
Beberapa sopir mengaku belum menerima arahan dari pihak manajemen untuk menghentikan pemutaran lagu.
“Untuk aturan saya belum dapat arahan dari bos pemilik bus jadi kadang ketika penumpang minta stel musik kami nyalakan,” ungkap Tatang salah satu sopir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Penghentian pemutaran musik ini merupakan respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau musik, yang mewajibkan pembayaran royalti atas penggunaan musik dalam layanan publik bersifat komersial, termasuk di angkutan umum seperti bus.
(dre)





















