Logo Bloomberg Technoz

Menaker Minta Daerah Pastikan Kebijakan WFA Berjalan

Pramesti Regita Cindy
10 February 2026 16:50

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebijakan pegawai work from anywhere (WFA) jelang dan usai lebaran, demi mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Menaker meminta semua kepala daerah untuk mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain, khususnya pada 16-17 Maret 2026.

"Agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri," ujar Menaker, Selasa (10/2/2026).


Pelaksanaan WFA, kata Yassierli, dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, hingga sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik.

"Pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima," ujarnya.