Logo Bloomberg Technoz

Aturan yang berlaku ini mewajibkan platform yang ditunjuk untuk membatasi konten ilegal dan berbahaya serta penjualan produk di kawasan Eropa. Denda atas pelanggaran hukum dapat mencapai hingga 6% dari penjualan global tahunan perusahaan.

Eskalasi pada Selasa ini terjadi setelah Komisi UE yang berbasis di Brussels tahun lalu mendesak Shein untuk memberikan rincian tentang cara mereka memastikan bahwa anak di bawah umur tidak terpapar konten yang tidak sesuai usia. 

Perusahaan telah lama menjadi sorotan otoritas pengawas Eropa, termasuk di Prancis, di mana tahun lalu pemerintah berusaha memberlakukan larangan sementara atas penjualan boneka seks. Upaya untuk membatasi akses ke platform tersebut akhirnya gagal, setelah pengadilan Paris menolak permintaan penangguhan.

Regulator UE semakin memperketat pengawasan terhadap ekspansi pesat perusahaan seperti Shein dan Temu, raksasa e-commerce asal China lainnya. 

Baik Shein dan Temu menjadi sasaran rencana UE yang lebih luas untuk mempersulit masuknya barang-barang bernilai rendah ke pasar Eropa melalui revisi aturan bea cukai, dan Shein sebelumnya juga telah diperingatkan tentang kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan konsumen UE. 

(bbn)

No more pages