Logo Bloomberg Technoz

Eramet: Kuota Weda Bay Nickel Drop Jadi 12 Juta Ton, Mau Direvisi

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 February 2026 16:20

Mesin reclaimer roda ember menggali tanah di pabrik feronikel Eramet SA di Noumea, Kaledonia Baru./Bloomberg- Madelene Pearson
Mesin reclaimer roda ember menggali tanah di pabrik feronikel Eramet SA di Noumea, Kaledonia Baru./Bloomberg- Madelene Pearson

Bloomberg Technoz, Jakarta – Eramet Indonesia mengungkapkan kuota produksi bijih nikel yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk PT Weda Bay Nickel (WBN) hanya sebanyak 12 juta ton untuk periode 2026, anjlok jika dari kuota yang disetujui pada 2025 sejumlah 42 juta ton.

Manajemen Eramet mengungkapkan persetujuan RKAB 2026 tersebut telah diterima oleh Weda Bay Nickel dan selanjutnya perseroan mempertimbangkan untuk mengajukan revisi produksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Adapun, kuota produksi dalam RKAB 2025 Weda Bay Nickel awalnya ditetapkan sebesar 32 juta ton. Kemudian, pada Juli 2025 perseroan mengajukan revisi produksi menjadi 42 juta ton bijih.


“PT Weda Bay Nickel telah menerima pemberitahuan awal dari otoritas Indonesia untuk melanjutkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya [RKAB] yang mencerminkan volume produksi dan penjualan [internal dan eksternal] sebesar 12 Mwmt [juta ton basah],” kata perwakilan Eramet dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (12/2/2026).

Adapun, manajemen Eramet menyatakan revisi RKAB tersebut bakal diajukan mengingat kebutuhan bijih nikel smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mencapai 100 juta ton.