Industri Jasa Tambang Ragu Kerja Sama dengan Ormas: Bisa Rugi
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 February 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyatakan terdapat usaha jasa pertambangan yang ragu melakukan kerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memiliki konsesi tambang.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen menyatakan perusahaan pertambangan harus memiliki arus kas yang kuat dan terjaga, terutama dalam tiga bulan awal beroperasi.
Alasannya, kata dia, usaha jasa pertambangan mengeluarkan modal dari kantong sendiri dalam awal pengerjaan ekstraksi tambang.
Dia menyebut perusahaan jasa pertambangan baru mendapatkan pembayaran usai batu bara yang ditambang terkumpul menjadi stockpile, kemudian dijual oleh perusahaan pemegang konsesi.
“Kenapa saya bilang risiko? Bayangkan suatu perusahaan, ketika perusahaan kontraktor itu bekerja di sana, di bulan pertama dia bekerja, yang belanja duitnya siapa? Semua IUJP. Belanja solar, belanja bayar gaji karyawan, itu IUJP,” kata Ardhi dalam lokakarya Perhapi, dikutip Kamis (12/2/2026).































