Logo Bloomberg Technoz

Catat! Ini Jadwal dan Skema One Way Arus Mudik 2026

Redaksi
12 February 2026 10:20

Mobil melintas saat penerapan sistem one way di KM 72 Tol Cikampek, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Mobil melintas saat penerapan sistem one way di KM 72 Tol Cikampek, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri dan Kementerian PU merilis jadwal dan lokasi  rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di jalan pada masa arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2026.

Pengaturan lalu lintas ini secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.

"Adanya pengaturan ini bukanlah hal yang baru. Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dikutio, Kamis (12/2/2026).


Ia melanjutkan nantinya akan diberlakukan pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap.

Pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dilakukan mulai KM 70 ruas tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 421 jalan tol Semarang - Solo. Dilakukan mulai tanggal 17 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.