Logo Bloomberg Technoz

Menkeu Purbaya Bakal Audit Pencairan Restitusi Pajak

Pramesti Regita Cindy
10 February 2026 09:10

Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menugaskan tim internal Kementerian Keuangan untuk melakukan audit atas proses pengembalian kelebihan pembayaran wajib pajak atau restitusi pajak pada 2025 lalu. 

Sebagai catatan, pada 2025 pencairan restitusi pajak mencapai Rp361,15 triliun. Padahal, menurut Purbaya, angkanya tidak sebesar itu. Dia menegaskan, restitusi pada 2025 merupakan akumulasi dari kelebihan pembayaran pajak dua tahun sebelumnya. 

"Karena yang tahun lalu itu ada [restitusi] yang dua tahun sebelumnya ditumpukin tahun lalu, dan nggak dikontrol resolusinya. Sekarang saya kontrol resolusinya dalam pengertian gini, yang besar-besar saya akan lihat betul," kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026). 


"Tahun lalu yang besar-besar saya akan suruh audit orang-orang saya, ada yang main apa nggak," sambungnya. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan total nilai restitusi pajak sepanjang 2025 mencapai Rp361,2 triliun. Angka ini melonjak 35,94% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp265,7 triliun.