Kesaksian Nicke hingga Ahok di Sidang Korupsi Pertamina
Dovana Hasiana
31 January 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung berhasil menghadirkan tiga nama beken dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023.
Saksi yang dimaksud adalah Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar; Komisaris Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok; dan Direktur Utama Pertamina 2018-2024 Nicke Widyawati.
Nicke menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra mengatakan, kesaksian Nicke mendukung uraian dakwaan, terutama dalam mengungkap adanya berbagai penyimpangan tata kelola yang terjadi secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir selama masa jabatannya.
"Salah satu fakta penting yang terungkap berkaitan dengan Orbit Terminal Merak [OTM]. Saksi menjelaskan bahwa OTM sebenarnya bukanlah satu-satunya terminal yang memiliki kapasitas daya tampung besar, melainkan terdapat 131 Terminal BBM [TBBM] lainnya milik Pertamina atau mitra yang tersedia. Temuan ini memperkuat bukti bahwa sebenarnya tidak ada kebutuhan mendesak bagi Pertamina dalam operasional OTM tersebut,” ujar Triyana.
Selanjutnya, Arcandra Tahar juga turut memberikan keterangan sebagai saksi bagi anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry; dan delapan terdakwa lainnya. Dalam persidangan, kata Triyana, Arcandra secara gamblang menjelaskan terkait tata kelola Pertamina dari hulu sampai hilir.































