“Lebih akan memberikan pemahaman kepada publik masyarakat tentang peluang untuk menjadi konsumen atau investor di industri aset keuangan digital,” ujar Hasan. “Tentu dengan disertai upaya nyata untuk menghadirkan pengelolaan risiko dan pemahaman yang baik dalam melakukan investasi di aset kripto ini.”
Diberitakan sebelumnya, OJK telah menetapkan outlook yang agresif untuk sektor jasa keuangan pada tahun ini, diantaranya pertumbuhan konsumen aset keuangan digital dan aset kripto 26% dibandingkan dengan pertumbuhan sepanjang 2025.
Lembaga pengawas bidang industri keuangan di Tanah Air tersebut selanjutnya mematok proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada kisaran 10%-12% secara yoy sepanjang 2026.
Proyeksi pertumbuhan kredit itu bakal ditopang asumsi dana pihak ketiga perbankan yang ikut naik 7%-9% tahun ini. “Kami optimis kinerja sektor keuangan tetap tumbuh secara berkelanjutan di 2026,” kata Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Selain itu, OJK memproyeksikan pertumbuhan aset asuransi sebesar 5%-7% sepanjang tahun ini. Adapun, aset dana pensiun diperkirakan ikut tumbuh 10%-12% yoy.
“Aset program dana pensiun diperkirakan tumbuh 10% sampai 12% dan aset program penjaminan diperkirakan tumbuh 14%-16%,” kata Kiki, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 6%-8% dibandingkan capaian tahun lalu. “Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp250 triliun di tahun 2026,” tutur Kiki.
Sementara itu, permintaan skor kredit innovative credit scoring diperkirakan mencapai 200 juta permintaan. Selain itu, nilai transaksi aggregator diperkirakan tumbuh Rp27 triliun. “Kita mengharapkan sinergi dan memberikan yang terbaik untuk pertumbuhan ekonomi di 2026,” kata Kiki.
(far/wep)






























