Satgas Pasar Modal Turut Libatkan Tim Purbaya hingga Airlangga
Recha Tiara Dermawan
06 February 2026 09:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal.
Keterlibatan lintas kementerian tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan agenda reformasi pasar modal berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Anggota Dewan Komisioner OJK yang membawahi pengawasan pasar modal, Hasan Fawzi, menyampaikan Satgas akan bekerja dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama di pasar modal, termasuk self-regulatory organization (SRO).
“Jadi nanti gambaran awal tadi sudah dijelaskan, akan ada tentu OJK bersama seluruh SRO di pasar modal, Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia dan juga Kliring Penjaminan Efek Indonesia,” kata Hasan, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, Satgas tersebut akan memperoleh dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait. Dalam tahap awal, perumusan bersama OJK akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.


























