Logo Bloomberg Technoz

Peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh layanan gigi dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar, seperti puskesmas atau klinik pratama.

Jenis Layanan Gratis

Berikut beberapa perawatan gigi yang dapat diakses tanpa biaya tambahan:

  • Pemeriksaan dan konsultasi
    Peserta dapat memeriksakan kondisi gigi dan berkonsultasi terkait keluhan seperti nyeri, gusi bengkak, atau infeksi mulut.

  • Penambalan gigi berlubang
    Penanganan gigi berlubang menggunakan bahan tambal yang tersedia di fasilitas kesehatan sudah termasuk dalam cakupan BPJS.

  • Pencabutan gigi
    Tindakan cabut gigi, baik gigi susu pada anak maupun gigi permanen yang rusak parah pada orang dewasa, ditanggung sepenuhnya.

  • Pembersihan karang gigi (scaling)
    Layanan ini dapat diperoleh gratis satu kali dalam setahun, dengan catatan dilakukan berdasarkan indikasi medis dari dokter.

  • Obat-obatan pascatindakan
    Obat pereda nyeri, antibiotik, dan obat pendukung lain sudah termasuk dalam paket layanan BPJS.

Syarat Scaling Gratis

Terkait scaling, terdapat ketentuan khusus yang harus diperhatikan peserta. Tindakan ini tidak bisa dilakukan atas permintaan pribadi semata.

Mengacu pada ketentuan yang dikutip dari Kementerian Kesehatan RI, scaling hanya diberikan bila dokter menilai adanya kebutuhan medis.

Layanan Gigi yang Tidak Ditanggung

Dokter melakukan pemeriksaan gigi pasien di Coterie Clinic, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tidak semua perawatan gigi dapat diklaim ke BPJS Kesehatan. Layanan yang bersifat kosmetik atau estetika dikecualikan dari pembiayaan.

Daftar Layanan Berbayar

Peserta perlu menyiapkan biaya sendiri untuk tindakan berikut:

  • Pemasangan behel atau kawat gigi
    Tindakan ini dianggap bertujuan memperbaiki estetika, bukan kebutuhan medis mendasar.

  • Pemutihan gigi (bleaching)
    Prosedur untuk mencerahkan warna gigi masuk kategori kecantikan.

  • Implan gigi
    Pemasangan tanam gigi permanen tidak ditanggung karena biaya tinggi dan tidak termasuk layanan dasar.

Dengan mengetahui batasan ini, peserta dapat menghindari kesalahpahaman saat mengajukan layanan.

Prosedur Agar Layanan Tidak Ditolak

Agar seluruh biaya perawatan gigi ditanggung BPJS, peserta wajib mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.

Langkah yang Harus Diikuti

  • Datang ke FKTP terdaftar
     Pemeriksaan harus dimulai di puskesmas atau klinik yang tercantum pada kartu BPJS.

  • Membawa identitas resmi
     Kartu BPJS Kesehatan atau KIS digital di aplikasi ponsel wajib ditunjukkan saat pendaftaran.

  • Mengajukan rujukan bila diperlukan
    Jika dibutuhkan penanganan lanjutan oleh dokter spesialis, peserta harus memperoleh surat rujukan dari FKTP.

  • Kondisi darurat
    Dalam keadaan nyeri hebat atau pendarahan di luar jam operasional, peserta dapat langsung ke UGD rumah sakit mitra BPJS.

Mengikuti prosedur ini menjadi kunci agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi.

Pentingnya Pemeriksaan Gigi Rutin

Dokter melakukan pemeriksaan gigi pasien di Coterie Clinic, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemeriksaan gigi secara berkala minimal enam bulan sekali sangat dianjurkan. Langkah ini membantu mendeteksi kerusakan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah serius.

Dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara optimal, masyarakat dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa harus khawatir terhadap lonjakan biaya di kemudian hari.

Pemahaman yang tepat mengenai hak dan batasan layanan menjadi modal utama agar manfaat BPJS Kesehatan benar-benar dirasakan secara maksimal.

(seo)

No more pages