“Sebetulnya yang diinginkan tidak ada batas, tapi ingin betul-betul granular. Kami meyakini proposal yang bisa kami sanggupi adalah pengungkapan sampai tingkat 1%,” katanya.
OJK menyatakan langkah tersebut akan mulai dijalankan dalam waktu dekat melalui rencana aksi yang telah dipaparkan kepada para pemangku kepentingan. Mulai Selasa (3/2/2026), KSEI akan mengumpulkan seluruh partisipan yang terkait dengan proses pelengkapan data granular kepemilikan saham.
“Ada sekitar 125 partisipan yang akan dilakukan sosialisasi awal, dan setelah itu proses pengisian data akan dilakukan secara bertahap dari waktu ke waktu,” ujar Hasan.
Terkait alasan penetapan ambang batas 1%, Hasan menegaskan kebijakan tersebut tidak dilandasi pertimbangan tertentu, melainkan untuk menghadirkan keterbukaan informasi seluas mungkin sesuai dengan kapasitas sistem yang tersedia.
“Tidak ada alasan khusus. Kami ingin menghadirkan disclosure yang seluas-luasnya yang bisa kami hadirkan,” katanya.
Di sisi lain, OJK dan BEI juga telah mengajukan proposal terkait rencana kenaikan porsi free float saham emiten dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap. Pembahasan lanjutan terkait kebijakan-kebijakan tersebut akan dilakukan kembali di tingkat teknis.
(dhf)




























