Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, dia mengungkapkan akan terdapat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang bakal diterbitkan sebagai legalitas IPR tersebut. “Akan ditetapkan melalui kepmen,” tegasnya.

Dalam bahan paparan yang ditayangkan, terdapat 129 blok WPR di Kalimantan Tengah yang ditetapkan usai dilakukan verifikasi dan evaluasi.

Kemudian, terdapat 121 blok WPR di Sumatra Barat yang bakal diterbitkan usai dilakukan verifikasi dan evaluasi.

Selanjutnya, di wilayah Sulawesi Utara terdapat 63 blok WPR yang akan ditetapkan usai dilakukan verifikasi dan evaluasi.

Dalam kesempatan terpisah, Yuliot mengatakan kementeriannya tengah mengidentifikasi sejumlah pertambangan ilegal yang saat ini dikerjakan masyarakat.

Dia menerangkan pemerintah memiliki perhatian untuk mendorong sejumlah pertambangan ilegal itu untuk bisa beroperasi lewat skema IPR.

“Untuk tambang ilegal ini kita lihat apakah dia ini tambang rakyat punya perizinan enggak, ini kita tetapkan wilayah pertambangan rakyatnya [WPR], kemudian kita berikan legalitas,” tutur Yuliot saat ditemui di kompleks parlemen, medio Agustus 2025.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah bakal memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa melakukan penambangan secara legal lewat bentuk koperasi. Menurut Prabowo, akses itu bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.

“Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi kita legalkan, tetapi jangan alasan rakyat tahu-tahu nyelundup ratusan triliun,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR 2025.

Sekadar catatan, Kementerian ESDM sempat melaporkan bahwa jumlah WPR yang telah ditetapkan sebanyak 1.215 lokasi dengan total luas wilayah mencapai 66.593,18 hektare (ha) per awal 2024.

Hanya saja, IPR yang telah diterbitkan Kementerian ESDM saat itu baru mencapai 82 WPR dengan luas mencapai 62,31 ha.

Adapun, sepanjang 2023 Kementerian ESDM mencatat terdapat 128 laporan pertambangan tanpa izin (PETI).

Perincian 132 blok WPR yang telah diverifikasi dan bakal diterbitkan IPR-nya:

  • Kalimantan Tengah, 129 blok WPR
    • Kabupaten Pulang Pisau: jumlah blok 6, luas 477,13 Ha, komoditas emas
    • Kabupaten Sukamara: jumlah blok 1, luas 13,73 Ha, komoditas pasir.
    • Kabupaten Kotawaringin Barat: jumlah blok 14, luas 347,78 Ha, komidtas emas.
    • Kabupaten Gunung Mas: jumlah blok 13, luas 1059,18 Ha, komoditas emas
    • Kabupaten: Murung Raya: jumlah blok 95, luas 9268,34 Ha, emas
  • Sumatra Barat, 121 blok WPR
    • Kabupaten Agam: jumlah blok 5, luas 25,94 Ha, batuan
    • Kabupaten Dharmasraya: jumlah blok 35, luas 1354,00 Ha, mineral logam & batuan
    • Kabupaten Pasaman: jumlah blok 12, luas 880,88 Ha, emas DMP
    • Kabupaten Pasaman Barat: jumlah blok 7, luas 593,62, emas DMP
    • Kabupaten Sijunjung: jumlah blok 31, luas 1257,52 Ha, batuan & mineral logam
    • Kabupaten Solok: jumlah blok 17, luas 1114,90 Ha, emas dan batuan
    • Kabupaten Solok Selatan: 10 blok, luas 439,58 Ha, Sirtu
    • Kabupaten Tanah Datar: 4 blok, luas 31,41 Ha, Sirtu
  • Sulawesi Utara, 63 blok WPR
    • Kabupaten Minahasa Utara: jumlah blok 4, luas 115,87 Ha, emas
    • Kabupaten Minahasa Tenggara: jumlah blok 24, luas 2001,93 Ha, emas
    • Kabupaten Bolaang Mongondow: jumlah blok 2, luas 197,13 Ha, emas
    • Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: jumlah blok 5, luas 479,67 Ha, emas
    • Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: jumlah blok 25, luas 2382,66 Ha, emas
    • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: jumlah blok 3, luas 270,42 Ha, emas

(azr/wdh)

No more pages