Logo Bloomberg Technoz

ESDM Bakal Terbitkan 313 Izin Pertambangan Rakyat Baru

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 January 2026 07:00

Aktivitas penambangan timah menggunakan alat sederhana di Desa Air Jangkang, Pulau Bangka. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Aktivitas penambangan timah menggunakan alat sederhana di Desa Air Jangkang, Pulau Bangka. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerbitkan sekitar 313 izin pertambangan rakyat (IPR) baru yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, usai melakukan konsultasi penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dengan Komisi XII DPR.

Wamen ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan IPR tersebut mulanya diusulkan oleh masing-masing gubernur ke Kementerian ESDM.

Dari total 24 provinsi yang mengajukan, terdapat 13 provinsi yang menyampaikan data secara lengkap.


“Jadi ada beberapa daerah mengusulkan, di wilayah pertambangan itu kan ada wilayah usaha pertambangan, ada wilayah pertambangan rakyat, ada wilayah usaha pertambangan khusus,” kata Yuliot di DPR, Kamis (29/1/2026).

“Jadi karena banyak usulan dari daerah itu ada 24 provinsi yang mengusulkan adanya perubahan untuk wilayah pertambangan. Makanya, kita konsultasikan dengan Komisi XII DPR RI,” lanjut dia.