Hanif menjelaskan audit lingkungan tersebut dilakukan oleh auditor independen yang didampingi oleh KLH.
Dalam pelaksanaannya, Gag Nikel harus beroperasi agar dapat dilakukan penilaian terkait tata kelola lingkungannya.
“Audit lingkungan itu mungkin mengandung tiga hal. Pertama, perbaikan persetujuan lingkungan. Kedua, melakukan perubahan metodologinya. Ketiga, dicabut. Jadi dia pada posisi yang pertama tadi, memperbaiki, meningkatkan persetujuan lingkungannya,” tegas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menerangkan Gag Nikel hanya mendapatkan izin operasi yang semata terbatas untuk kepentingan audit lingkungan, bukan untuk operasi bisnis.
Tri belum bisa memastikan berapa lama audit tersebut akan berlangsung, lantaran hal tersebut merupakan ranah kewenangan KLH.
Dia juga tidak menutup kemungkinan, jika hasil audit lingkungan ternyata tidak memenuhi syarat, tidak izin operasional Gag Nikel akan benar-benar dicabut oleh pemerintah; bukan lagi sekadar dibekukan.
Tri menerangkan selama proses audit lingkungan tersebut, Gag Nikel memang diizinkan untuk mengoperasikan kegiatan pertambangannya secara penuh.
“Iya, harus beroperasi penuh. Audit lingkungan itu harus beroperasi penuh. Kalau enggak beroperasi penuh, gimana kita tahu bahwa dia potensi pencemaran lingkungannya sebelah mana? Kalau dikurang-kurangin, ya malah kurang [optimal hasil auditnya] lah,” ujarnya saat ditemui Rabu (17/9/2025).
Adapun, pada Juli 2025, Gag Nikel mengakui belum mendapatkan kembali izin operasional pertambangannya sejak pemerintah membekukannya pada 5 Juni 2025.
Perseroan padahal telah berencana merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk menaikkan produksi bijih nikel menjadi 4 juta ton basah atau wet metric ton (wmt).
“Untuk status saat ini belum ada kepastian Gag Nikel untuk operasi. Untuk RKAB, kami tetap ikuti ketentuan,” kata pelaksana tugas [Plt] Direktur Utama Gag Nikel, Arya Arditya Kurnia ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz.
Meskipun begitu, Gag Nikel enggan menjelaskan apakah rencana revisi RKAB nikelnya tetap dilanjutkan atau tidak. Perseroan hanya menegaskan akan mengikuti aturan RKAB yang berlaku.
PT Gag Nikel mengantongi kontrak karya (KK) generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha). Kontrak karya itu telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No.430.K/30/DJB/2017.
Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri ESDM kala itu Ignasius Jonan. Lewat keputusan itu, PT Gag Nikel memiliki konsesi sampai 30 November 2047.
Berdasarkan data milik Antam per Agustus 2024, Gag Nikel mencatat cadangan bijih nikel mencapai 59 juta wmt. Sementara itu, potensi sumber daya dari tambang di Pulau Gag itu mencapai 318 juta wmt.
(azr/wdh)































