Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah akan Rilis SBN Valas Domestik untuk Tampung DHE SDA

Pramesti Regita Cindy
26 January 2026 15:40

Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menerbitkan Surat Berharga Negara berdenominasi valuta asing atau SBN Valas di pasar domestik untuk menampung devisa hasil ekspor. Jadwal penerbitan SBN Valas akan diumumkan setelah pemerintah menerbitkan payung hukum terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Seperti diketahui, pemerintah akan mewajibkan eksportir menyimpan 50% kepemilikan dolar AS di Himbara selama 12 bulan. Ketentuan itu disebut-sebut telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti akan kami umumkan itu dalam rangka DHE SDA, itu kami menunggu peraturannya juga. Nanti akan kita sampaikan juga jadwalnya juga," kata Plt Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Novi Puspita Wardani, di Gedung Djuanda, Jakarta, Senin (26/1/2026). 


Ia menjelaskan, skema SBN Valas domestik yang direncanakan akan serupa dengan penerbitan SBN Valas yang pernah dilakukan pemerintah pada 2022. Pemerintah akan menyampaikan pengumuman resmi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penawaran.

Pada 2022, pemerintah menerbitkan SBN Valas mempertimbangkan kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, terutama terkait dengan rencana kenaikan suku bunga acuan.