Di persidangan, nama Sudewo juga beberapa kali disebut para saksi dan terpidana. Salah satunya, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang berperan sebagai pihak swasta dan pemberi suap kepada sejumlah pejabat pemerintah dan DPR. Dia mengklaim pernah memberikan fee sebesar Rp8 miliar kepada Sudewo.
Berdasarkan catatan, kasus ini setidaknya sempat menyebut 19 nama pimpinan dan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024. Beberapa bahkan sempat masuk daftar pemeriksaan di KPK. Selain Sudewo; ada dua nama politikus Partai Gerindra yang juga sempat disebut dalam kasus ini yaitu Novita Wijayanti, dan Sumail Abdullah.
Selain itu ada nama Lasarus, Sukur Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, dan Sarce Bandaso Tandiasik dari PDIP; Ridwan Bae, Ali Mufthi, dan Hamka Baco Kady dari Parta Golkar; Ishak Mekki, dan Lasmi Indaryani dari Partai Demokrat; Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, dan Sofyan Ali dari PKB; serta Fadholi, dan Sri Wahyuni dari Partai Nasdem.
(dov/frg)

























