Senada, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyu Askar, menilai kebijakan tidak harus dikunci melalui UUD. Ia menekankan, banyak strategi program justru berumur panjang karena kualitas dan relevansinya, bukan karena dipaksakan melalui konstitusi.
“Kalau sebuah program dipaksa bertahan lewat UUD, itu justru menunjukkan dukungan publiknya lemah. Program yang baik akan bertahan dengan sendirinya karena diterima masyarakat dan relevan secara fiskal,” kata Media.
Ia mengingatkan sistem pemerintahan Indonesia yang presidensial memberi mandat rakyat secara periodik. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan tidak bisa dikunci untuk memaksa presiden berikutnya melanjutkan program tertentu tanpa ruang evaluasi.
Lebih lanjut, Media menegaskan bahwa MBG merupakan program teknis dan operasional, bukan norma dasar negara. Menurutnya, UUD seharusnya mengatur prinsip, hak, dan kewajiban warga negara, bukan kebijakan teknis yang membutuhkan kesalahan dan evaluasi secara berkala.
“Kalau program teknis seperti MBG dimasukkan ke UUD, nanti akan sulit dievaluasi, rawan dipolitisasi, dan justru menyimpang dari fungsi konstitusi itu sendiri,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki payung hukum berupa undang-undang.
Menurutnya, perlindungan hukum diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada siapa presiden yang menjabat.
“Saya ingin mengusulkan agar MBG ini bisa lestari, berlanjut, berkesinambungan, tidak tergantung kepada presiden siapa yang memimpin nanti. Itu diwujudkan dalam bentuk perlindungannya, dalam bentuk undang-undang,” ujar Yahya dalam rapat dengar pendapat Komisi IX, Selasa (20/1).
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan dukungannya terhadap gagasan menjadikan MBG sebagai program yang dilindungi undang-undang. Namun, ia menekankan perlunya pembahasan yang matang.
“Saya mendukung usulan MBG dilindungi undang-undang, tapi harus dibicarakan, seperti di India terkait dengan keberlanjutan program,” kata Dadan.






























