Lindungi UMKM, Pemerintah Akan Atur Biaya Admin Shopee Cs
Mis Fransiska Dewi
21 January 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi UMKM dari praktik admin fee dan komisi di e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia.
Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi UMKM tumbuh tanpa tekanan biaya platform e-commerce yang tinggi, sekaligus memastikan UMKM tidak dirugikan di ruang digital.
“Per hari ini terkait pengaturan admin fee, terkait admin fee tenant-tenant atau UMKM merchant yang ada yang masuk di dalam platform digital, secara aturan itu belum ada. Artinya, sifatnya diserahkan kepada mekanisme pasar,” kata Maman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI dikutip Rabu (21/1/2026).
Maman menyebut saat ini pemerintah tengah menyiapkan kajian untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM.
Dia menilai UMKM tidak bisa sepenuhnya dibiarkan beroperasi sesuai mekanisme pasar. UMKM, kata dia, membutuhkan kehadiran pemerintah untuk melindungi aktivitas usaha di ruang digital.
































