DPR Usul MBG Dilindungi UU Agar Berkelanjutan
Dinda Decembria
21 January 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki payung hukum berupa undang-undang.
Menurutnya, perlindungan hukum diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada siapa presiden yang menjabat.
Yahya menyampaikan, MBG perlu dijamin keberlangsungannya demi kepentingan jangka panjang pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Ia menilai, tanpa perlindungan hukum yang kuat, keberlanjutan program berisiko terhenti seiring pergantian kepemimpinan nasional.
“Saya ingin mengusulkan agar MBG ini bisa lestari, berlanjut, berkesinambungan, tidak tergantung kepada presiden siapa yang memimpin nanti. Itu diwujudkan dalam bentuk perlindungannya, dalam bentuk undang-undang,” ujar Yahya dalam rapat dengar pendapat Komisi IX, Selasa (20/1).
Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menjalankan program makan bergizi dalam jangka waktu sangat panjang karena memiliki dasar regulasi yang kuat. Menurutnya, keberhasilan tersebut patut menjadi rujukan bagi Indonesia.



























