Kepala MBG Pastikan Anak dari Nikah Siri Tetap Berhak Dapat MBG
Dinda Decembria
20 January 2026 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa anak-anak yang berasal dari pernikahan siri tetap berhak menerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan MBG ditemukan adanya selisih antara data operasional di lapangan dengan data yang telah terverifikasi di sistem, yakni sekitar 14.000 data yang dinyatakan valid.
Untuk itu, tim MBG melakukan pengecekan ulang langsung ke lapangan serta menelusuri kembali data usulan yang tidak aktif atau belum valid.
“Termasuk kami menyisir anak-anak yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), misalnya dari pernikahan siri atau anak yang putus sekolah, agar tetap mendapatkan hak makan bergizi,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi IX, Selasa (20/1).
Program MBG untuk tahun 2026 telah mulai berjalan sejak 8 Januari 2026. Pada tahap awal peluncuran, jumlah Satuan Pelayanan Gizi (SPG) tercatat sebanyak 19.188 unit. Hingga 19 Januari 2026 malam, jumlah SPG meningkat menjadi sekitar 21.102 unit dan telah mampu menjangkau sekitar 58,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.































