1.000 Ton Beras Ilegal di Tanjung Balai Karimun Diamankan
Mis Fransiska Dewi
19 January 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 1.000 ton beras ilegal di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau ditindak aparat dan diangkut menggunakan enam kapal. Ribuan ton beras ilegal tersebut diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal teresebut.
“Hari ini kami datang khusus mengecek. Ini kami terima kasih kepada penegak hukum yang menindak beras masuk seribu ton totalnya. Ini ditangkap dan kami minta itu ditindak tegas. Pelaku-pelakunya ditindak tegas, karena kenapa? Ini akan memengaruhi petani kita, 115 juta orang seluruh Indonesia,” kata Amran dalam siaran pers, Senin (19/1/2026).
Kasus ini diduga memiliki kejanggalan serius. Pasalnya, sumber beras disebut berasal dari Tanjung Pinang yang bukan merupakan daerah sentra produksi. Namun beras tersebut akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, yang notabene daerah dengan produksi dan surplus padi yang besar.
“Yang menarik di sini, yang perlu kita dalami adalah sumber berasnya berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau yang tidak punya sawah, akan dikirim ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang produksinya 3,5 juta ton dan surplusnya 1,1 juta ton. Ini tidak masuk akal,” katanya.






























