Logo Bloomberg Technoz

DPR-Pemerintah Pastikan RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas

Mis Fransiska Dewi
19 January 2026 12:50

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bersama Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers RUU Pilkada di DPR (19/1/2026). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bersama Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers RUU Pilkada di DPR (19/1/2026). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR bersama pemerintah memastikan belum ada rencana pembahasan revisi UU Pilkada dalam waktu dekat. Kepastian ini menepikan sejumlah spekulasi yang menyebut pemilihan kepala daerah akan dipilih oleh DPRD.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan usai pertemuan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersaa pimpinan Komisi II DPR dan juga Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR, Senin (19/1/2026).

"Sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco.


"Belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali bersuara soal rencana pemerintah mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak langsung atau lewat DPRD. Dia mengklaim, pembahasan beleid tersebut pasti akan dilakukan dalam waktu dekat.