Logo Bloomberg Technoz

Istana Soal RUU Penanggulangan Disinformasi: Masih Wacana

Dovana Hasiana
16 January 2026 07:00

Mensesneg Prasetyo Hadi usai sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Mensesneg Prasetyo Hadi usai sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pejabat Istana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga buka suara tentang beredarnya kabar rencana Presiden Prabowo Subianto mengajukan Rancangan Undang-undang atau RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. 

"Masih wacana," kata Prasetyo dikutip, Kamis (15/01/2026). "Belum [ada drafnya]."

Meski demikian, dia mengakui beleid tersebut rencananya akan selaras dan melengkapi UU ITE yang saat ini sudah berlaku. 


Dia pun menilai, masyarakat jangan terburu-buru menilai negatif rencana yang sedang digodok pemerintah tersebut. Dia memastikan, penerbitan aturan tersebut bukan dalam rencana untuk membungkam pendapat atau pun membatasi keterbukaan informasi.

Menurut dia, pada saat ini, banyak platform yang menjelma menjadi sumber-sumber informasi bagi masyarakat. Akan tetapi, seluruh informasi yang tercantum di dalamnya kerap tak bisa dipertanggungjawabkan atau memiliki nilai kebenaran.