Logo Bloomberg Technoz

Filipina Akan Diminta Pulangkan Terpidana Terorisme Taufik Rifqi

Dovana Hasiana
15 January 2026 20:00

Suasana penjara dengan keamanan maksimum Pusat Pengendalian Terorisme (CECOT) di Tecoluca, El Salvador, Kamis (7/9/2023). (Camilo Freedman/Bloomberg)
Suasana penjara dengan keamanan maksimum Pusat Pengendalian Terorisme (CECOT) di Tecoluca, El Salvador, Kamis (7/9/2023). (Camilo Freedman/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan mengajukan permintaan resmi kepada Filipina untuk mengirimkan narapidana (transfer of prisoner) bernama Taufiq Rifqi ke Tanah Air.

Sekadar catatan, Taufiq Rifqi ditangkap pada 2 Oktober 2003 di Cotabato City, Filipina Selatan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus terorisme terkait pengeboman hotel. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman selama 22 tahun.

"Sudah dipenjarakan lebih dari 20 tahun dan sekarang sudah umurnya sekitar 42 tahun ya. Padahal waktu itu dia sangat muda 22 tahun dan oleh pengadilan Filipina dia dijatuhi pidana seumur hidup," ujar Yusril kepada awak media, dikutip Kamis (15/1/2026).

Menurut dia, permintaan ini merupakan aksi timbal balik karena pemerintah sudah memulangkan satu warga negara Filipina yang bernama Mary Jane -- narapidana yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus narkotika. Bahkan, Filipina juga masih meminta tiga narapidananya di Indonesia untuk dipulangkan. Namun, sampai saat ini pemerintah Indonesia masih belum melaksanakan karena dalam tahap kajian. 

"Kita secara informal sudah menyampaikan akan mengajukan permintaan satu orang Taufiq Rifqi ini untuk dikembalikan ke Indonesia. Sudah ada permintaan dari keluarganya kepada kami di Solo. Ibunya di sana, keluarganya ada di sana," ujar dia. 

Pemerintah juga telah melakukan rapat koordinasi mengenai pemulangan Taufiq Rifqi ini. Yusril telah mendengar pandangan dari Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Yusril mengatakan telah mendapatkan masukan yang menjadi pertimbangan keputusan pemulangan Taufiq Rifqi, 

Rencananya, pemerintah akan mengajukan permintaan resmi kepada Filipada pada tahun ini. Yusril mengatakan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero juga menanggapi wacana itu dengan positif, di mana pemerintah Filipina akan sangat mempertimbangkan pengajuan itu. 

"[Proses] biasanya sih gak terlalu lama. Dulu Mary Jane tidak sampai dua bulan sudah selesai. Saya kira karena prosedurnya sama, mungkin pelaksananya juga tidak akan jauh berbeda dengan apa yang kita laksanakan," ujar dia.