Logo Bloomberg Technoz

Istana Buka Suara soal Perpres Ojol

Dovana Hasiana
15 January 2026 15:15

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Rabu (13/8/2025). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Rabu (13/8/2025). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi buka suara mengenai peraturan presiden mengenai ojek online. Menurut Prasetyo, saat ini perpres tersebut masih menunggu untuk disahkannya proses merger aplikator ojek online oleh Danantara.

“Perpres Ojol nanti aku cek dulu ya karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat proses [merger]nya.” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (15/1/2025).

Menurut Prasetyo, proses merger tersebut mempengaruhi beleid yang ditunggu oleh pengemudi dan aplikator ojek online.


Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online menggantikan regulasi sebelumnya Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang tak kunjung rampung.

Diketahui, regulasi itu sedang dibentuk untuk mengatur komisi maksimal 10% untuk aplikator dan 90% untuk pengemudi, serta perlindungan asuransi dan jaminan sosial lainnya.