Logo Bloomberg Technoz

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama pada 11–30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara [Rutan] Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

(dov/frg)

No more pages