11,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax
Pramesti Regita Cindy
02 January 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 11,19 juta wajib pajak (WP) telah melakukan aktivasi akun Coretax per Jumat, 2 Januari 2026 pukul 10.04 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyebutkan secara rinci, sekitar 10,28 juta WP yang telah mengaktivasi akun Coretax merupakan kelompok wajib pajak orang pribadi.
Di sisi lain, sebanyak 816,11 ribu berasal dari kelompok WP badan atau korporasi, serta sebanyak 88,39 ribu berasal dari kelompok WP instansi pemerintahan. Adapun bagi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebanyak 221 WP.
"Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE wajib pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax," kata Rosmauli dalam keterangannya, Jumat (2/12/2025).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga November 2025, realisasi pendapatan pajak tercatat Rp1.634,4 triliun. Angka ini merosot Rp54,2 triliun atau 3,2% dibanding realisasi pendapatan pajak pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp1.688,6 triliun.
































