Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Resmi Tetapkan Margin Fee Bulog 7%

Mis Fransiska Dewi
12 January 2026 13:50

Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke gudang Bulog di Kelapa Gading, Senin (4/11/2024). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan ke gudang Bulog di Kelapa Gading, Senin (4/11/2024). (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan margin fee sebesar 7% dari setiap penugasan pemerintah bertujuan mendukung penerapan beras satu harga. Angka itu turun dari usulan Perum Bulog yang menginginkan margin fee sebesar 10%. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan kesepakatan itu telah disetujui melalui perhitungan Menteri Keuangan beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kementerian/lembaga terkait lainnya. 

“Nah, dihitung-hitung antara Menteri Keuangan, dari BPKP ketemu angka 10% diminta, tapi disetujuinya 7% nanti ngambil fee. Itu untuk, utamanya untuk menjamin agar harga beras satu harga di seluruh Indonesia,” kata Zulhas sapaan akrabnya, seusai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Senin (12/1/2025). 


Zulhas mengatakan dalam menjalankan penugasan pemerintah, Bulog selama ini hanya menerima margin fee sebesar Rp50 per kilogram beras. Besaran margin fee yang belum mengalami penyesuaian selama lebih dari 1 dekade tersebut dinilai menyulitkan Bulog untuk meningkatkan layanan distribusi beras ke seluruh pelosok Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah menginginkan harga beras di seluruh wilayah Tanah Air, sama seperti skema bensin satu harga milik Pertamina di Indonesia.