Makin Dominan, Dana Pemerintah Pusat 2026 Naik 18% Jadi Rp3.149 T
Redaksi
12 January 2026 09:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akhirnya mempublikasikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 atau UU APBN 2026 sepekan setelah tahun berjalan.
Dalam UU disebutkan, pemerintah menetapkan belanja pemerintah pusat pada 2026 sebesar Rp3.149,73 triliun. Angka ini melonjak Rp486 triliun atau 18,2% dibanding target terakhir 2025 yang sebesar Rp2.663,4 triliun.
Jika dibandingkan dengan target APBN 2025 yang sebesar Rp2.701,44 triliun, kenaikan target belanja pemerintah pusat tahun ini tercatat 16,6%.
Di sisi lain, anggaran transfer ke daerah dipatok hanya sekitar 20% dari alokasi pemerintah pusat 2026, yakni hanya Rp692,99 triliun. Hal ini menggambarkan porsi belanja pemerintah pusat menjadi semakin dominan dalam struktur APBN 2026.
"Belanja negara direncanakan mencapai Rp3.842,73 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp692,99 triliun," demikian tercantum dalam UU APBN 2026, dikutip Senin (12/1/2025).





























