Logo Bloomberg Technoz

APBN 2026: Dana Desa Turun dari Rp71 Triliun Jadi Rp60,57 Triliun

Pramesti Regita Cindy
08 January 2026 12:50

ilustrasi Dana Desa di APBN 2026 (Diolah berbagai sumber)
ilustrasi Dana Desa di APBN 2026 (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang dipublikasikan pada Rabu (7/1/2026).

Dana Desa sendiri merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang pada 2026 dialokasikan sebesar Rp692,99 triliun. Alokasi Dana Desa 2026 tersebut lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun.

Dari total Rp60,57 triliun tersebut, sebanyak Rp59,57 triliun akan dibagikan melalui formula, sementara Rp1 triliun dialokasikan sebagai insentif bagi desa yang berkinerja baik atau melaksanakan program pemerintah pusat.


Sementara bila dibandingkan dengan APBN 2025, dari total Rp71 triliun yang ditargetkan oleh pemerintah, sebesar Rp69 triliun dibagikan melalui formula, sementara Rp2 triliun dialokasikan sebagai insentif bagi desa yang berkinerja baik atau melaksanakan program pemerintah pusat.

Sama halnya dengan APBN 2025, pemerintah juga mengatur pola pembagian Dana Desa 2026 dengan komposisi 65% alokasi dasar, 1% afirmasi untuk desa tertinggal dan rentan bencana, 4% alokasi kinerja, serta 30% alokasi formula yang mempertimbangkan jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.