Logo Bloomberg Technoz

DPR Setujui Dana Desa Naik jadi Rp2 M

Krizia Putri Kinanti
03 July 2023 17:20

Ruang sidang paripurna DPR sebelum sidang dimulai pada Selasa (21/3/2023). (Bloomberg Technoz-Sultan Ibnu Affan)
Ruang sidang paripurna DPR sebelum sidang dimulai pada Selasa (21/3/2023). (Bloomberg Technoz-Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seluruh fraksi dalam Panitia Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menaikkan Dana Desa sebesar 20% dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun dalam APBN.

Usulan itu disepakati mayoritas fraksi untuk masuk naskah revisi UU Desa sebelum kemudian nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

"Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20%, setuju ya, Pak ya?" Ujar Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat di kompleks parlemen, Senin (3/7).

Dia menerangkan bahwa dana yang diterima desa dari transfer dana desa kini berada di angka Rp1 miliar. Dengan usulan kenaikan itu, dana desa nantinya bisa naik hingga Rp2 miliar.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan kepada setiap fraksi, dalam memberikan masukan dan aspirasi, agar mengedepankan keberpihakan terhadap desa. Hal ini, tambahnya, menjadi krusial supaya pembahasan perubahan pasal tersebut terlaksana secara adil dan proporsional.