Ihwal pertimbangna kenaikan PE tersebut, Eniya menyatakan dana yang dimiliki BPDP saat ini sudah menipis sebab lembaga tersebut turut mengelola komoditas kakao hingga disparitas biodiesel dengan solar cukup tinggi.
“Saldo sekarang sudah menipis kalau untuk BPDP karena kan ada kako sama Satgas Penertiban lahan, terus biodiesel disapiratasnya rada tinggi nih,” ujar dia.
Sebelumnya, Eniya mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan alokasi dana insentif biodiesel B40 bakal diputuskan Komite Pengarah (Komrah) BPDP pekan depan.
Dia menyebut, alokasi dana insentif B40 tahun ini akan berada di kisaran Rp51 triliun.
Hitung-hitungan itu relatif sama dengan alokasi biodiesel B40 tahun lalu. Eniya beralasan volume biodiesel tahun ini tidak banyak bergeser dari tahun lalu sekitar 15,65 juta kiloliter (kl).
“Itu cuma beda sedikit sama tahun lalu, hampir sama lah, hampir sama itu. Jadi kemungkinan duitnya juga sama, ya naik dikit lah,” kata Eniya ditemui awak media di kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).
“[Penetapan alokasi] nunggu Komrah minggu depan,” lanjut Eniya.
Sekadar catatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan realisasi pemanfaatan program mandatori biodiesel B40 sepanjang 2025 mencapai 14,2 juta kl, yang diklaim berhasil menurunkan impor solar sebanyak 3,3 juta kl.
Bahlil menyebut bahwa realisasi tersebut setara dengan 105,2% di atas target pemanfaatan biodiesel B40 sebanyak 13,5 juta kl pada tahun lalu.
“Kebijakan mandatori biodiesel, saya bersyukur bahwa impor solar kita pada 2024 masih kurang lebih 8,3 juta kl, kemudian pada 2025 turun menjadi 5 juta kl. Jadi ini akibat apa? Program biodiesel kita, B40,” kata Bahlil dalam konferensi pers kinerja 2025 kementeriannya, Kamis (8/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga kembali menggarisbawahi pemerintah akan tetap mengupayakan implementasi mandatori B50 pada 2026 atau tahun ini.
“Untuk biodiesel B50, sudah dalam uji coba akan selesai semester I-2026. Pada semester kedua, kita akan lihat. Kalau berhasil, kita akan canangkan untuk ke B50,” tegasnya.
“Dengan demikian, kalau B50 kita pakai dan RDMP insyallah yang akan kita resmikan dalam waktu dekat sudah terjadi, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi pada 2026.”
Adapun, menurut Bahlil, jenis solar yang akan distop a.l. tipe dengan angka setana atau cetane number (CN) 48 yang biasa digunakan untuk mobil dan kendaraan fasilitas umum.
Sementara itu, untuk tipe CN 51 yang merupakan solar berkualitas tinggi—yang biasa digunakan untuk alat berat pertambangan seperti di PT Freeport Indonesia (PFTI) — masih bisa diimpor karena belum banyak diproduksi di dalam negeri.
“Kita sampai hari ini belum cukup untuk kita produksi yang di Solar 52. Solar 51 kita masih ada opsi impor dari luar karena industri dalam negeri belum cukup,” terangnya.
(azr/wdh)






























