Di Depan Prabowo, Amran Klaim Pecat 192 PNS Kementan
Dovana Hasiana
07 January 2026 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut telah memecat hingga 192 pejabat Kementan yang dicopot hingga dipecat yang diketahui melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan Amran di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan di Karawang, Rabu (7/1/2026).
Pemecatan berkaitan dengan temuan pelanggaran dalam praktik penyaluran pupuk dalam misi swasembada pangan. Amran menyebut hingga saat ini sudah ada 76 tersangka.
"Dari dalam, kementerian-kementerian ada 192 pejabat kementerian kami copot, ada kami pecat, ada yang masuk penjara," kata Amran.
"Jadi kami beritahu, kinerja tidak baik, main-main, perintah Bapak Presiden, kamu harus dicopot," kata Amran menegaskan.
Amran dalam kesempatan tersebut juga bersyukur selama periode Nataru lalu masyarakat tidak mengalami guncangan harga pangan.
Terkait dengan penurunan harga pupuk, Amran juga mengucapkan terima kasih kepada Pupuk Indonesia atas kerja samanya. Saat ini, kata dia, pemerintah telah menetapkan penurunan harga pupuk hingga 20%.
"Turun 20%. Naik volumenya 700%. Dan kita akan bangun pabrik 7 unit, insya Allah lima kita resmikan dalam sebelum 2029," kata Amran menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) diketahui tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia, melebihi 3 juta ton.
Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Taklimat Terbuka Awal Tahun 2026 bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan TNI–Polri, kepala lembaga negara, dan kepala daerah di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1).
“Alhamdulillah target yang saya berikan kepada tim pangan kita waktu awal pemerintahan saya pimpin adalah empat tahun untuk swasembada pangan. Alhamdulillah, pada 31 Desember 2025, waktu 24.00. Bisa kita dengan resmi mengatakan Republik Indonesia swasembada beras," ujar Prabowo.































