Dalam skema SHL tersebut, Kimia Farma juga memberikan jaminan senilai Rp775,2 miliar berupa aset tanah, bangunan, piutang, dan persediaan.
Nilai jaminan tersebut setara dengan 120% dari Rp646 miliar, atau sekitar 25,69% dari nilai kekayaan bersih perseroan.
Manajemen KAEF menjelaskan fasilitas pinjaman ini merupakan bagian dari Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) yang disusun untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis ke depan.
Perseroan mengakui saat ini masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan modal kerja, terutama untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas di tengah kenaikan suku bunga pinjaman.
“Perseroan telah melakukan pengelolaan modal kerja dan adanya kenaikan suku bunga pinjaman merupakan tantangan lain yang signifikan bagi Perseroan,” kata manajemen.
Ke depan, manajemen KAEF menyatakan telah merumuskan enam strategi utama untuk menopang transformasi bisnis, meliputi penguatan ketahanan modal kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan, serta optimalisasi sinergi antar entitas dalam grup.
(art/naw)






























