Daftar Pertemuan Nadiem Makarim Cs dengan Google Bahas Chromebook
Dovana Hasiana
06 January 2026 09:51

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung membeberkan sejumlah pertemuan antara pihak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim dengan Google untuk membahas pengadaan laptop Chromebook di kementerian tersebut. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam surat dakwaan Nadiem dalam sidang tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.
Awal mula pertemuan terjadi usai Nadiem dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Muhajir Effendi pada Oktober 2019. Pada November 2019, Nadiem melakukan pertemuan dengan Colin Marson selaku Head of Education Asia pacific dan Putri Ratu Alam yang membahas terkait produk-produk Google for Education (Chromebook, Google Workspace, dan Google Cloud).
Setelah pertemuan tersebut, Nadiem sepakat untuk menggunakan produk-produk Google For Education di antaranya adalah penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dan spesifkasi teknis akan diganti menggunakan sistem operasi Chrome. Akibat keputusan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membalas surat dari PT Google Indonesia pada 7 Agustus 2019 -- yang sebelumnya tak dibalas oleh menteri era sebelumnya.
"Surat yang sebelumnya tidak dijawab oleh Muhadjir Effendi sebagai Mendikbud lalu dijawab oleh pihak Kemendikbud melalui Sutanto selaku Plt Sekretaris Ditjen Paudasmen Kemendikbud tanggal 27 Januari 2020 yang pada pokoknya menyatakan bahwa komponen penggunaan dana BOS maupun DAK Fisik melalui petunjuk teknis dengan tanpa mengatur spesifikasi teknis secara detil tidak mengarah kepada merek tertentu seperti windows dan linux," sebagaimana termaktub dalam surat dakwaan, dikutip Senin (5/1/2026).
Selanjutnya, pada Februari 2020, Nadiem kembali melakukan pertemuan dengan petinggi Google seperti Scott Beaumont sebagai Presiden Google Asia Pasifik; Caesar Sengupta sebagai Next Billion User Google; Collin Marson sebagai Head Of Google For Education untuk Asia Tenggara; serta Putri Ratu Alam yang membicarakan agar Chromebook dan Google Workspace for Education dapat digunakan di Kemendikbud.
Pembahasan itu juga menanyakan anggaran (budget) atau jumlah laptop 2020. Setelah pertemuan tersebut, Collin Marson menyampaikan bahwa Nadiem sudah sepakat untuk menggunakan produk Google For Education salah satunya adalah penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dan spesifkasi teknis akan diganti dengan hanya menggunakan Chrome OS. Atas persetujuan Nadiem, pihak Google mengomunikasikan mengenai sistem operasi Chrome dan Chrome Device Management (CDM) dengan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Jurist Tan dan konsultan Nadiem yang bernama Ibrahim Arief.
Pada 21 Februari 2020, Ibrahim dan beberapa pihak lainnya mengadakan pertemuan dengan Google membahas terkait harga dan spesifikasi teknis Chromebook.
Pada awal April 2020, Nadiem dan Jurist Tan melakukan pertemuan kembali dengan pihak Google di Kemendikbud yang membicarakan penggunaan Chromebook dan Google Workspace for Education melalui Google Workspace di ekosistem pendidikan di Indonesia.
Setelah itu, Ibrahim bertemu dengan petinggi Google yang bernama Collin Marson untuk mendapatkan spesifikasi Chromebook yang mengacu ke spesifikasi laptop Merk Acer dan HP serta akan dijadwalkan survey ke tiga sekolah yang telah menggunakan Solution Google for Education yaitu Chromebook dengan Chrome Device Management (CDM) dan G-Suite/Google workspace for education yaitu Sekolah Sampoerna Academy, Sekolah IPEKA BSD, dan Sekolah SMA Negeri di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung mengatakan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya sebesar Rp1,98 triliun.
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso mengatakan angka ini terdiri dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621 miliar.
"Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," ujar Riono dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).
Dalam eksepsi pribadi, Nadiem membantah seluruh tuduhan jaksa soal pemaksaan Laptop Chromebook kepada pejabat Kemeterian Dikbud Ristek. Namun, dia memang tak pernah membantah sejumlah data pertemuannya dengan para perwakilan Google.
Menurut dia, tuduhan soal pemaksaan perangkat Chrome OS tak jelas dan tak cermat. Jaksa dinilai menggunakan narasi saksi yang justru mengaburkan isi pertemuan internal kementerian dan sejumlah keputusan formal terkait program pengadaan tersebut.
"Sepanjang lima tahun menjadi Menteri, saya hanya menghadiri satu meeting mengenai kebijakan Chrome OS vs Windows tanggal 6 Mei 2020. Di mana saya dipaparkan rekomendasi tim teknis yang sudah mengerucut ke Chrome OS," kata Nadiem.





























