Kemudian kesepakatan Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA) yang diteken pada Selasa (23/9/2025). Penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) pada Rabu (24/9/2025). Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada (11/8/2025).
Selain itu, perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) versi 3.0 diteken dalam KTT ASEAN di Malaysia, Minggu (26/10/2025). Serta negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat yang tak kunjung rampung dan ditargetkan selesai pada awal 2026.
Banjir Barang Impor-PHK Tekstil
Di saat bersamaan, badai penutupan pabrik raksasa tekstil nasional berguguran sepanjang 2025. Kendala minimnya permintaan domestik karena banjir impor menjadi biang kerok hingga kinerja keuangan terpuruk.
Terdapat lima pabrik tekstil hulu yang tutup sepanjang tahun ini. Walhasil, ribuan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sejumlah asosiasi tekstil menyebut ada banyak tantangan industri yang akhirnya membuat industri tersebut tertekan. Beberapa di antaranya regulasi tata niaga impor yang sempat diotak-atik pemerintah. Namun, justru membuat impor makin tak terbendung.
Peraturan yang dimaksud yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023, yang kemudian diubah menjadi Permendag No. 8/2024, dan direvisi menjadi aturan impor berdasarkan klaster lewat Permendag No. 16-24 Tahun 2025.
Kebijakan yang awalnya bertujuan untuk mengatur persoalan impor, justru malah mempermudah barang impor untuk masuk tanpa syarat teknis. Revisi aturan tersebut memberikan angin segar bagi pengusaha TPT meskipun praktik impor ilegal lewat 'pelabuhan tikus' masih menjadi polemik tersendiri.
Kondisi ini juga memunculkan dugaan permainan mafia impor. Barang-barang impor pakaian bekas ilegal atau thrifting.
Hambatan tersebut membuat industri tekstil dalam negeri tak dapat bersaing dengan produk impor jadi yang lebih murah. Alhasil, arus kas perusahaan cekak dan efisiensi menjadi satu-satunya pilihan hingga berakhir gulung tikar.
Deretan pabrik tekstil raksasa tumbang pada 2025 di antaranya yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex yang resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.
Kemudian PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) pada Juli 2025, pabrik benang PT Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT) pada Agustus 2025. Serta pabrik poliester PT Polychem Indonesia (ADMG) yang memutuskan untuk menutup operasional segmen poliester pada 14 November 2025 lalu secara permanen.
Gaduh Minyakita dan Beras
Pada awal tahun ini, masyarakat dihebohkan dengan volume minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan kurang dari takaran yang tertera, misalnya 1 liter hanya berisi 750–900 mililiter, yang juga dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter.
Selama periode Januari—Maret 2025, Kemendag telah menemukan dua kasus penjualan Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter. Kasus pertama, pada 24 Januari 2025, Kemendag menemukan Minyakita tak sesuai takaran diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Kasus ini sudah diselesaikan dengan dilakukan penyegelan izin operasi perusahaan.
Kemudian kasus kedua, pada 7 Maret 2025, Kemendag mendatangi lokasi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang juga melakukan pengurangan takaran Minyakita. Namun, perusahaan ini ternyata sudah tutup dan berpindah lokasi.
Selain Minyakita, pada Juli 2025, Kementerian Pertanian mengumumkan sebanyak 212 merek beras medium dan premium diduga merupakan hasil oplosan yang tersebar di 10 provinsi.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dari kasus tersebut. Modus yang dilakukan adalah dengan memproduksi beras premium yang tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6/128/2020 yang telah ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri juga telah menyita barang bukti yang digunakan dalam kasus beras oplosan.
Buntut kasus beras oplosan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut pelaku usaha ritel modern sempat mendapat tekanan untuk menjual beras premium imbas beras oplosan yang tak sesuai mutu dan kualitas. Saat itu, kondisi tersebut membuat ritel sulit menjual beras premium, apalagi pemasok beras premium yang tidak sesuai mutu juga menahan pasokan ke gerai.
Baru-baru ini, impor beras ilegal sebanyak 290 ton dari Thailand masuk ke Indonesia melalui kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Sabang dan Batam saat pemerintah berupaya untuk swasembada beras dan menutup keran impor.
Diketahui impor beras ilegal sebanyak 250 ton masuk melalui Pelabuhan Sabang dan 40,4 ton beras ilegal masuk ke Batam.
Realisasi impor beras konsumsi umum pada 2025 turun 100% dibandingkan tahun lalu. Indonesia tidak mengimpor beras sepanjang 2025. Asal tahu saja, realisasi impor beras konsumsi pernah mencapai 4,52 juta ton pada 2024. Bahkan, total produksi beras 2025 diperkirakan mengalami surplus hingga 4 juta ton.
Adapun, estimasi stok beras nasional sampai akhir 2025 masih berada di 12,5 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi bulanan 2,599 juta ton. Dengan demikian, stok beras nantinya dapat mencukupi hingga hampir 5 bulan ke depan.
Udang RI Terpapar Cs-137
Sektor perikanan diguncang temuan udang Indonesia yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Kasus ini bermula saat Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya temuan kandungan Cs-137 dalam udang beku impor pada Agustus 2025.
Cemaran Cs-137 itu diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang bergerak di industri peleburan logam stainless steel. Senyawa radionuklida tersebut diduga terlepas ke udara saat proses induksi besi, lalu menyebar hingga ke area pengepakan udang milik PT BMS.
Pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 warga di Desa Cikande, Banten imbas adanya temuan senyawa radioaktif Cs-137 dan dipastikan tidak ada paparan serius pada sekitar.
Buntut kasus tersebut, industri udang Indonesia melaporkan kerugian signifikan dengan penurunan hingga 30% setelah FDA AS mendeteksi kontaminasi radioaktif pada salah satu pengiriman udang beku pada Agustus. Pembeli dari AS maupun negara lain menahan diri sembari memastikan keamanan seluruh produk udang asal Indonesia.
Belakangan, Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT PMT, Lin Jingzhang sebagai tersangka, yang merupakan warga negara asal China.
Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak, Bara Krishna Hasibuan menyebut, kepolisian juga telah melakukan pencekalan terhadap Lin Jingzhang ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, kepolisian masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan ekspor udang bersertifikasi bebas Cs-137 ke AS hingga akhir Desember 2025 mencapai 605 kontainer atau 10.000 ton senilai Rp1,8 triliun. Hal itu dilakukan seusai udang beku RI yang diekspor ke AS tercemar zat radioaktif Cs-137.
(ain)
































