Logo Bloomberg Technoz

Amran: Pemerintah Tindak Pedagang yang Jual Minyak Goreng Mahal

Farid Nurhakim
29 December 2025 19:40

Minyak goreng kemasan merek Minyakita./dok.Biro Humas Kemendag
Minyak goreng kemasan merek Minyakita./dok.Biro Humas Kemendag

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mulai mengambil langkah represif terhadap harga pangan yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di penghujung tahun. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan telah menyerahkan temuan pelanggaran harga minyak goreng di lapangan kepada kepolisian untuk segera diproses secara hukum.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan harga minyak goreng yang melampaui HET di tengah momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). Amran menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum di daerah guna meredam aksi spekulasi oleh pengusaha maupun distributor.

"Yang naik sedikit adalah minyak goreng. Ada dua titik kami temukan di Jawa Timur, kami langsung serahkan ke Dirkrimsus dan sampaikan ke Pak Kapolda agar ditindak. Jangan mengambil kesempatan di saat masyarakat sedang merayakan Natal dan Tahun Baru," ujar Amran kepada wartawan, Senin (29/12/2025).


Amran memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak mempermainkan harga di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan. Meski sebagian besar harga komoditas diklaim relatif stabil, pemerintah tetap mewaspadai komoditas sensitif seperti minyak goreng dan telur.

Pemerintah meminta seluruh rantai pasok mematuhi regulasi yang ada demi menjaga daya beli rakyat. "Sampaikan ke seluruh pengusaha, jangan mempermainkan harga. Kita tindak. Patuhi regulasi yang ada karena ini menyangkut kepentingan rakyat dan negara," tegasnya.