Logo Bloomberg Technoz

Said menyampaikan bahwa UMSP seharusnya ditetapkan sebesar 2% hingga 5% di atas KHL dan dihitung berdasarkan karakteristik masing-masing sektor industri, bukan berdasarkan besaran upah lama.

Dalam kesempatan yang sama, Said turut mengkritisi kebijakan insentif di bidang transportasi, pangan, dan air bersih yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari kebijakan pengupahan.

Menurutnya, insentif tersebut tidak berkaitan langsung dengan penetapan upah minimum.

“Selain itu, insentif tersebut telah diberlakukan sejak lima tahun lalu, tepatnya pada masa Gubernur Anies Baswedan, sehingga tidak relevan dijadikan dasar penetapan upah minimum saat ini,” imbuhnya.

KSPI juga menyatakan tengah mengkaji langkah hukum serupa di sejumlah daerah lain.

Organisasi buruh tersebut berencana menggugat penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota di Jawa Barat, serta menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 29 dan 30 Desember 2025.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 telah melalui proses pembahasan bersama unsur buruh dan pengusaha dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menyampaikan bahwa nilai alfa yang digunakan dalam formula penetapan UMP 2026 sebesar 0,75.

“Penetapan ini berdasarkan PP No. 49/2025 [aturan baru tentang pengupahan] sebagai acuan perhitungan,” kata Pramono dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Selain penetapan UMP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan sejumlah subsidi bagi buruh, antara lain transportasi umum gratis, bantuan pangan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta akses air minum melalui PAM Jaya.

(rtd/naw)

No more pages