Logo Bloomberg Technoz

Sebelum Jakarta, ada beberapa provinsi yang telah lebih dulu menetapkan UMP 2026.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan UMP tahun 2026 dengan kenaikan sebesar 6,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, UMP di wilayah Sumbar berada di angka Rp3.182.955. Penetapan UMP ini berdasarkan alfa yang berada di angka 0,525%.

UMP Sumatra Utara tahun 2026 dipatok naik sebesar 7,9%, dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMP Sumut naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971 atau bertambah Rp236.412.

UMP Sumatera Selatan Tahun 2026 yang mengalami kenaikan sebesar 7,10 persen. Artinya, UMP Sumatera Selatan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.942.963, naik dari UMP tahun sebelumnya sebesar Rp 3.681.561.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan UMP dan UMSP Tahun 2026 naik sebesar 6,12 persen melalui SK Gubernur Nomor 188.44/477/2025. UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan, naik Rp212.516 dari tahun sebelumnya.

UMP Sulsel tahun 2026 sebesar 7,21 persen atau sebesar Rp263.561 denganj indeks alfa sebesar 0,8%. Artinya, UMP Sulsel berada di kisaran angka Rp3.921.088

UMP Sulut  tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.002.630 dan UMSP sebesar Rp4.102.696, masing-masing naik 6,018 persen dari tahun sebelumnya. Perhitungan kenaikan menggunakan formula dengan variabel alpha 0,8 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

UMP Gorontalo Tahun 2026 ditetapkakan sebesar Rp3.405.144, bila dibandingkan dengan UMP tahun 2025, maka terdapat kenaikan kurang lebih Rp183.413 atau naik 5,7 persen,

(ain)

No more pages