Logo Bloomberg Technoz

Jakarta Umumkan UMP 2026 Hari Ini, Bocoran Buruh Alfa 0,7

Merinda Faradianti
24 December 2025 10:40

Sejumlah buruh menggelar demo menuntut upah layak di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah buruh menggelar demo menuntut upah layak di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta diketahui akan segera mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 hari ini, Rabu (24/12/2025). Jakarta menjadi salah satu daerah yang mengumumkan besaran UMP 2026 di hari terakhir tenggat waktu yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa besaran upah di tahun depan akan naik dari waktu sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mematok indeks tertentu dalam penghitungan UMP di rentang 0,5-0,9 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.


“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok [hari ini] sesuai dengan batas waktu yang diberikan, tetapi yang jelas, sudah putus,” kata Pram.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal membocorkan besaran Alfa dalam penghitungan upah DKI Jakarta, yakni sebesar 0,7.