Sementara untuk produksi cabai rawit di Desember 2025 ini diperkirakan dapat mencapai 108,6 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi cabai rawit bulanan secara nasional untuk cabai besar dan cabai rawit merah berada di kisaran 76 ribu sampai 78 ribu ton. Dengan begitu, produksi bulanan masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi.
Selain itu, Bapanas juga memastikan stok cabai besar dan cabai rawit secara nasional sampai akhir tahun 2025 ini juga masih dalam level yang mencukupi. Untuk cabai besar diestimasikan stok sampai akhir tahun mencapai 63,4 ribu ton. Sementara stok sampai akhir tahun cabai rawit berada di kisaran 49,3 ribu ton.
Menyitir laman Panel Harga Bapanas pukul 07.23 per 23 Desember, harga cabai rawit merah secara nasional berada di atas harga acuan penjualan (HAP) yakni Rp57.125/kg atau naik 0,22% dari HAP di rentang Rp40.000/kg – Rp57.000/kg.
Harga Cabai Rawit Naik 52%
Sebelumnya diketahui, harga komoditas hortikultura ini sempat meroket imbas musim penghujan yang membuat intensitas petikan petani cabai tidak sama seperti kondisi normal.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga cabai rawit pada pekan ketiga Desember 2025 meningkat 52,86% dibandingkan November 2025. Di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan harganya tembus Rp200.000/kilogram (kg).
Harga cabai rawit mengalami lonjakan tajam dibandingkan bulan sebelumnya dan telah melampaui HAP direntang Rp40.000–Rp57.000/kg.
"Ini mengalami kenaikan sampai dengan 52,86% dibandingkan November 2025 dan harganya sudah di atas HAP. Harga tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp200.000/kg,” kata Direktur Statistik Harga BPS Windhiarso Ponco Adi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara daring, Senin (22/12/2025).
Selain Kabupaten Nduga, harga cabai rawit juga tercatat tinggi di Kabupaten Paniai senilai Rp176.000/kg, dan Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp170.000/kg.
Bahkan, cabai rawit mengalami kenaikan indeks perubahan harga (IPH) di 76,67% wilayah di Indonesia. Data menunjukkan, rata-rata harga cabai rawit naik 52,86% dibandingkan November 2025 menjadi Rp66.841/kg.
Selain itu, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) cabai rawit terus bertambah dari minggu ke minggu sepanjang Desember 2025.
Dia memerinci, dari 261 pada pekan pertama Desember 2025, naik menjadi 272 pada pekan kedua Desember, lalu menjadi 276 pada pekan ketiga Desember 2025.
“Untuk cabai rawit, baik level harga maupun perubahan harganya mengalami kenaikan yang cukup signifikan di bulan Desember ini,” ujarnya.
BPS juga mengingatkan potensi tekanan inflasi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), seiring lonjakan harga sejumlah komoditas pangan strategis khususnya cabai rawit.
(ell)






























