Logo Bloomberg Technoz

KPK: Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran Capai Rp14,5 T per Tahun

Dovana Hasiana
22 December 2025 16:50

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berhasil mengefektifkan penyaluran subsidi listrik pemerintah. Dalam proses monitoring dan kajiannya, lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya kebocoran dalam program subsidi listrik pemerintah.

"Mengungkap ketidaktepatan sasaran subsidi listrik Rp14,5 triliun per tahun," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip, Senin (22/12/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut berasal saat KPK melakukan pemadupadanan antara NIK dan daftar penerima subsidi listrik. Hasilnya, sejumlah kelompok masyarakat mendapatkan subsidi padahal tak memenuhi syarat. Sebaliknya, KPK menemukan beberapa orang atau keluarga yang seharusnya mendapat bantuan subsidi, justru tak menerima kuota potongan tersebut.


"Tidak tepat. Artinya harus dilakukan pembenahan basis data secara mendasar sebagai basis dari pelaksanaan program-program pemerintah salah satunya subsidi listrik," ujar dia.

Dalam rekomendasinya, KPK juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus melakukan pembaharuan data penerima subsidi. Lembaga antirasuah tersebut mencatat pergerakan ekonomi masyarakat cukup dinamis.