Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak bencana. Melalui program ini, setiap keluarga direncanakan menerima bantuan sebesar Rp5 juta untuk mendukung pemulihan ekonomi pascabencana.
“Bantuan pemberdayaan ini disiapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa kembali produktif,” ujar Gus Ipul.
Pemerintah juga menyalurkan santunan bagi korban jiwa. Santunan kematian diberikan sebesar Rp15 juta per orang, sementara santunan untuk korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang.
Terkait hal tersebut, Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada korban bencana di Aceh. Gus Ipul menyerahkan santunan kepada 31 ahli waris korban meninggal dunia yang telah selesai proses verifikasi di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa (16/12/2025).
Gus Ipul menambahkan, data penerima santunan dan bantuan lainnya masih bersifat sementara berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah dan BNPB. Pemerintah akan terus memperbarui data agar seluruh korban terdampak menerima bantuan secara tepat sasaran.
(dec/spt)































