Selain pembentukan universitas khusus, pemerintah juga menargetkan penambahan program studi kedokteran secara signifikan. Brian menyebutkan, akan ada penambahan sebanyak 148 program studi dari 57 fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi.
Tak hanya itu, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga dilakukan untuk memperkuat pendidikan klinis. Pemerintah menargetkan pembukaan 120 program studi rumah sakit pendidikan guna mendukung proses pendidikan dan praktik mahasiswa kedokteran.
Brian menambahkan, secara umum sebaran fakultas kedokteran di Indonesia saat ini relatif sudah merata. Namun, ia mengakui masih terdapat ketimpangan, terutama dengan dominasi fakultas kedokteran di wilayah Jawa dan Sumatera.
“Sebaran fakultas kedokteran se-Indonesia saat ini relatif sudah menyebar, meskipun tentu di Jawa dan Sumatera masih banyak. Di bagian timur perlu ditingkatkan kembali,” kata Brian.
Pemerintah berharap, melalui pembentukan universitas khusus dan penambahan program studi tersebut, akses pendidikan kedokteran dapat semakin merata serta mampu menjawab kebutuhan tenaga kesehatan nasional di masa mendatang.
(dec/spt)































