Mendikti Jamin Perlindungan Dosen dalam Audit Bencana Sumatra
Dinda Decembria
23 December 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pemerintah telah menyiapkan upaya perlindungan hukum bagi para dosen dan guru besar yang terlibat dalam kajian dan audit lingkungan di wilayah bencana Sumatera. Jaminan tersebut diberikan agar para akademisi dapat bekerja secara independen tanpa kekhawatiran risiko hukum di kemudian hari.
Brian mengatakan, pemerintah telah membahas secara khusus mekanisme perlindungan bagi tim akademisi yang melakukan kajian, terutama jika hasil kajian tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak tertentu di wilayah terdampak bencana.
“Kemudian tadi juga kami sudah melakukan pembicaraan terkait dengan bagaimana adanya jaminan, ataupun keadaan yang membuat teman-teman dosen dan guru besar ini tidak akan dipermasalahkan kemudian hari, kalau kajian-kajiannya barangkali nantinya akan memiliki efek-efek hukum pada pihak-pihak yang ada di wilayah tersebut,” ujar Brian di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Ia menegaskan, perlindungan hukum bagi akademisi memiliki dasar regulasi yang kuat. Salah satunya tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjamin perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Kami tadi sudah bicarakan, sudah ada dasar hukum yang cukup kuat, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup juga sudah ada. Jadi sudah cukup banyak aturan hukum yang bisa melindungi teman-teman dosen maupun guru besar,” kata Brian.































