Logo Bloomberg Technoz

DMO dan Pengetatan Ekspor Dinilai Tak Cukup Amankan Stok Emas RI

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 December 2025 12:00

Perajin memeriksa emas yang akan dibuatmenjadi perhiasan di Cikini Gold Center, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Perajin memeriksa emas yang akan dibuatmenjadi perhiasan di Cikini Gold Center, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai kebijakan pengetatan ekspor emas melalui pengenaan tarif bea keluar (BK) hingga munculnya wacana domestic market obligation (DMO) tidak cukup untuk mengamankan stok emas domestik.

Perhapi menyatakan pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan antara penambang dan perusahaan pengolah emas untuk menyepakati harga jual–beli emas domestik yang lebih menarik sesuai harga pasar yang berlaku, serta mencarikan jalan keluar terhadap mineral ikutan emas seperti perak yang kerap ditolak oleh pembeli.

Terkait dengan mineral ikutan seperti perak, Perhapi memandang mineral tersebut kerap ditolak sebab terdapat pajak atas jual-beli yang sedikit berbeda dengan emas.


“Wajar jika kemudian saat ini pemerintah berupaya membuat aturan-aturan atau regulasi yang mendorong agar produsen tambang emas yang saat ini masih berproduksi untuk mengutamakan suplai ke dalam negeri untuk mengamankan stok emas Tanah Air,” kata Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono ketika dihubungi, Jumat (12/12/2025).

“Namun demikian, kami sangat menyarankan agar, selain membuat regulasi, pemerintah dapat memfasilitasi komunikasi di antara pihak produsen dan pembeli."

A processed gold bar./Bloomberg-Arthur Menescal