Polisi Tetapkan Bos Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Gedung
Dovana Hasiana
11 December 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra belum menjelaskan mengenai pasal yang dikenakan terhadap bos dari perusahaan penyedia layanan pesawat nirawak (drone) itu.
“Iya [jadi tersangka],” ujar Roby saat dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka, Kamis (11/12/2025).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro menjelaskan tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara pararel mengenai kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah terdapat peristiwa pidana karena unsur kelalaian dari kebakaran tersebut.
Polisi sudah memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan dan penyidikan ini, enam orang merupakan karyawan dan satu orang warga di lingkungan sekitar. Hari ini, polisi akan memeriksa manajemen Terra Drone untuk mengidentifikasi apakah perusahaan sudah memperhitungkan risiko dari usaha yang dilakukan.


































