Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian dan Mesin Rokok Ilegal

Sultan Ibnu Affan
11 December 2025 10:40

Kontainer berisi produk garmen ilegal berbentuk balpress di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025) (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Kontainer berisi produk garmen ilegal berbentuk balpress di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025) (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jendera Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan 3 kontainer yang berisi berbagai produk garmen berbentuk balpress dan mesin produksi rokok ilegal yang baru saja tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (10/12/2025) kemarin.

Direktur Jenderal Djaka Budhi Utama mengatakan, masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal serta 1 kontainer berisi mesin, yang diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

"Kita berhasil menangkap kiriman kontainer dari Tanjung Pinang yang terdiri dari 2 kontainer berisi balpres dan 1 kontainer berisi mesin, mesin rokok yang terdiri dari 4 unit," ujar Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).


Dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Kosta mengangkut 44 kontainer dengan 13 diantaranya bermuatan berbagai jenis barang. Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan 3 kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal. 

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pengawasan pembongkaran terhadap dua kontainer di gudang penerima di wilayah Muara Karang. Sementara, satu kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.